Pemprov Kaltim Pastikan Pergub Gratispol Terbit Pekan Ini, Payung Hukum Bantuan Pendidikan Segera Rampung

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Program pendidikan gratis hingga jenjang doktoral (S3) yang menjadi komitmen Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur, Seno Aji melalui skema Gratispol, dipastikan segera memiliki dasar hukum resmi dalam waktu dekat.

 

Skema Gratispol merupakan program unggulan Pemprov Kaltim yang bertujuan membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya dari kalangan tidak mampu.

 

Guna merealisasikan hal itu secara sistematis dan akuntabel, pemerintah daerah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan.

 

Setelah melalui sejumlah tahapan perumusan dan harmonisasi lintas instansi, Pergub tersebut kini memasuki tahap akhir proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Pemerintah Provinsi menyatakan optimisme bahwa aturan ini akan segera disahkan dalam waktu dekat.

 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah.

 

” Kami telah melalui proses harmonisasi sejak Maret lalu. Jika tidak ada kendala, maka besar kemungkinan Pergub tersebut akan diterbitkan pekan ini. Kami dijadwalkan kembali ke Kemendagri untuk mengikuti tahap finalisasi dokumen,” Jelas Dasmiah kepada awak media pada Kamis (12/6/2025).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.