BorneoFlash.com, SAMARINDA – Program pendidikan gratis hingga jenjang doktoral (S3) yang menjadi komitmen Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur, Seno Aji melalui skema Gratispol, dipastikan segera memiliki dasar hukum resmi dalam waktu dekat.
Skema Gratispol merupakan program unggulan Pemprov Kaltim yang bertujuan membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya dari kalangan tidak mampu.
Guna merealisasikan hal itu secara sistematis dan akuntabel, pemerintah daerah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Setelah melalui sejumlah tahapan perumusan dan harmonisasi lintas instansi, Pergub tersebut kini memasuki tahap akhir proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Provinsi menyatakan optimisme bahwa aturan ini akan segera disahkan dalam waktu dekat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah.
” Kami telah melalui proses harmonisasi sejak Maret lalu. Jika tidak ada kendala, maka besar kemungkinan Pergub tersebut akan diterbitkan pekan ini. Kami dijadwalkan kembali ke Kemendagri untuk mengikuti tahap finalisasi dokumen,” Jelas Dasmiah kepada awak media pada Kamis (12/6/2025).