Jasa Raharja Kaltim Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi KMP Muchlisa

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Cabang Jasa Raharja Kaltim, Wanda P. Asmoro, saat pres release di Lantai 2 Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, pada hari Rabu (7/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala Cabang Jasa Raharja Kaltim, Wanda P. Asmoro, saat pres release di Lantai 2 Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, pada hari Rabu (7/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Duka mendalam masih menyelimuti perairan Teluk Balikpapan usai tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Muchlisa, pada Senin 5 Mei 2025. 

 

Menyikapi tragedi tersebut, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan empati dan komitmennya dengan menyerahkan santunan kepada keluarga dua korban yang telah berhasil diidentifikasi.

 

Kepala Cabang Jasa Raharja Kaltim, Wanda P. Asmoro, saat pres release di Lantai 2 Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, pada hari Rabu (7/5/2025), menyatakan bahwa santunan senilai Rp 50 juta untuk masing-masing korban telah diproses dan siap disalurkan kepada ahli waris yang sah.

 

“Kami turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Sesuai regulasi yang berlaku, santunan diberikan kepada keluarga almarhum Ilham yang berdomisili di Penajam dan almarhumah Kahayu asal Kudus. Ini adalah bentuk nyata hadirnya negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan sosial,” ujar Wanda.

 

Penyaluran santunan dilakukan langsung kepada keluarga korban melalui transfer rekening, demi menjaga transparansi dan efisiensi. Wanda juga memastikan bahwa proses administrasi dilakukan dengan cepat, sesuai standar layanan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

 

Informasi terakhir menyebutkan, penyerahan santunan kepada keluarga almarhumah Kahayu dilakukan pada Rabu sore, sedangkan penyerahan kepada keluarga almarhum Ilham dijadwalkan pada Kamis, 8 Mei 2025, langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud.

 

Selain menyerahkan santunan jiwa, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kerugian materiil akibat tenggelamnya kapal, termasuk kerusakan barang dan kendaraan yang diangkut. Penanganan untuk aspek ini ditangani oleh Jasa Raharja Putra, anak perusahaan yang mengelola asuransi barang.

 

“Proses pendataan dan penghitungan kerugian sedang berlangsung. Kami sudah berdiskusi dengan pemilik kapal dan penumpang, dan semua pihak sepakat dengan nilai ganti rugi sesuai perjanjian,” tambah Wanda.

Baca Juga :  Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024 Bergulir, Persiba Balikpapan ditantang Sulut United FC

 

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Ttim SAR gabungan, termasuk unsur TNI-Polri, Basarnas, KSOP, dan para relawan, atas kerja cepat dan koordinasi efektif dalam proses evakuasi dan identifikasi korban.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.