BorneoFlash.com,NUSANTARA – Kementerian PUPR mempertanyakan kelanjutan proyek infrastruktur IKN setelah pemangkasan anggaran sebesar 80 persen. Meski begitu, beberapa proyek yang sudah ditenderkan atau menggunakan skema MYC tetap berjalan. Kementerian PUPR berkoordinasi dengan OIKN untuk memastikan kelanjutannya.
“Kami akan berkoordinasi dengan OIKN agar proyek ini bisa dilanjutkan,” kata Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, di Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Pemerintah masih membuka kemungkinan untuk menambah anggaran, tetapi kepastiannya bergantung pada koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
“Kami belum bisa memastikan kapan proyek selesai karena masih menunggu finalisasi,” ujar Dewi.
Menteri PUPR Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran Rp 14,87 triliun untuk proyek IKN pada 2025, dari total tambahan Rp 60,6 triliun yang diajukan Kementerian PUPR.
Tambahan anggaran IKN mencakup:
1.Ditjen Bina Marga: Rp 9,9 triliun untuk pembangunan jalan di KIPP, jalan tol, dan Jembatan Pulau Balang.
2.Ditjen Cipta Karya: Rp 4,969 triliun untuk pembangunan SPAM, sanitasi, gedung pemerintahan, serta kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
Namun, pemerintah memangkas pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 sebesar Rp 81B,38 triliun sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD. Dengan kebijakan ini, anggaran Kementerian PUPR tersisa Rp 29,57 triliun dari sebelumnya Rp 110,95 triliun. (*)