KPK Tangkap Gubernur Bengkulu dalam OTT Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

oleh -
Editor: Ardiansyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di KPK. Foto: IST/Detik
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di KPK. Foto: IST/Detik

BorneoFlash.com, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu terkait dugaan pungutan dari pegawai pemerintah untuk pendanaan Pilkada 2024. Salah satu pejabat yang diamankan adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga merupakan calon petahana dalam Pilkada serentak mendatang.  

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa OTT ini berhubungan dengan dugaan pengumpulan dana dari pegawai pemerintah. 

 

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alexander pada Minggu (24/11/2024).  

 

Barang Bukti dan Jumlah yang Diamankan

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa selain Rohidin Mersyah, tim KPK mengamankan delapan orang dari jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu. Barang bukti berupa sejumlah uang, dokumen, dan barang elektronik juga telah diamankan. Saat ini, jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan.  

 

“Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang diamankan oleh KPK,” kata Tessa.  

 

Rohidin Mersyah tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.33 WIB dengan mengenakan pakaian lengan panjang hitam dan masker. Ia dibawa langsung ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar kepada awak media.  

 

Pemeriksaan di Polresta Bengkulu 

Sebelum dibawa ke Jakarta, para pejabat yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu. Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata membenarkan bahwa Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK di sana.  

 

KPK telah membawa barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan wewenang, khususnya terkait tahapan Pilkada 2024, ujar Deddy.  

Baca Juga :  Polresta Samarinda Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Barang Bangunan

 

Fokus KPK  

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap alur dugaan pungutan ilegal dan keterlibatan pihak lain. OTT ini menjadi peringatan keras terhadap praktik-praktik yang menciderai demokrasi dan integritas Pilkada.  

 

Informasi lebih lengkap tentang hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK dalam konferensi pers resmi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sore ini. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.