BorneoFlash.com, JAKARTA – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyarankan pemisahan jadwal Pemilu dan Pilkada agar tidak berlangsung pada tahun yang sama.
Ia menyampaikan usulan ini langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap penyelenggaraan pemilu.
Dalam Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024), Bagja menyoroti tantangan yang dihadapi jajaran Bawaslu akibat jadwal yang berdekatan. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini membebani pengawas di lapangan dengan tugas yang berat.
Bagja mengungkapkan keterkejutannya saat beberapa peserta apel menyatakan tidak merasa lelah meskipun mengawasi Pemilu dan Pilkada secara bersamaan.
Namun, ia menegaskan bahwa banyak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengeluhkan kelelahan, yang menyebabkan sebagian petugas absen saat Pilkada berlangsung.
“Berdasarkan pengalaman, banyak Panwascam kelelahan karena harus berpindah tugas dari Pemilu ke Pilkada, sehingga beberapa tidak hadir saat Pilkada,” ujar Bagja.
Ia juga menambahkan bahwa beban kerja yang berat menyulitkan petugas untuk menjaga kualitas pengawasan secara konsisten.
Bagja berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dapat dipisahkan agar pengawas memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan tugas dengan baik.
“Memisahkan jadwal Pemilu dan Pilkada penting untuk memastikan Panwascam dapat menjalankan tugas tanpa kendala,” tutupnya. (*)