Polda Kaltim Ungkap Kasus Peredaran Narkotika 8 Kg Sabu Asal Malaysia  

oleh -
Editor: Ardiansyah
Polda Kaltim menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Ditresnarkoba, Kamis (21/11/2024). Foto: HO/Polda Kaltim
Polda Kaltim menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Ditresnarkoba, Kamis (21/11/2024). Foto: HO/Polda Kaltim

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

 

Pada Kamis (21/11/2024), Polda Kaltim menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Ditresnarkoba terkait pengungkapan kasus narkoba besar yang melibatkan barang bukti sabu seberat 8.079 gram brutto (7.660 gram netto).  

 

Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polda Kaltim, termasuk Kasubbid Penmas Bidhumas, Kasubdit I dan II Ditresnarkoba, serta perwakilan Itwasda, Bidpropam, dan Dit Tahti. Jurnalis mitra Polda Kaltim juga hadir untuk meliput secara langsung.  

 

Pengungkapan Kasus  

Dalam pemaparannya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim menyatakan bahwa Ditresnarkoba berhasil menangkap seorang tersangka berinisial R. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut dikirim dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan ke berbagai provinsi di Indonesia.  

 

“Tersangka R kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Kasubbid Penmas.  

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku peredaran narkotika dalam jumlah besar.  

 

Waspada Ancaman Narkotika  

Kasubbid Penmas menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkotika yang dapat menghancurkan generasi bangsa. “Kami mendukung penuh program Asta Cita sebagai langkah nyata untuk menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.  

Barang bukti Peredaran Narkotika 8 Kg Sabu Asal Malaysia. Foto: HO/Polda Kaltim
Barang bukti Peredaran Narkotika 8 Kg Sabu Asal Malaysia. Foto: HO/Polda Kaltim

Profesionalisme Polda Kaltim  

Konferensi pers ini berlangsung lancar, mencerminkan profesionalisme dan transparansi Polda Kaltim dalam menangani kasus besar seperti ini. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba, khususnya di Kalimantan Timur.  

Baca Juga :  Stadion Manahan Jadi Venue Semifinal dan Final Piala Dunia U-17 2023

 

Polda Kaltim menegaskan akan terus bekerja keras dalam memerangi narkotika, berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Indonesia. (*/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.