Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Pengupasan Lahan Tak Berizin

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan menindaklanjuti perihal pengupasan lahan, yang terjadi di wilayah Kota Balikpapan, khususnya pengupasan lahan yang terjadi di Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara baru-baru ini.

 

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri mengatakan Komisi III DPRD Balikpapan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang telah mengeluarkan izin kepada pihak tersebut.

 

Sebagai wakil rakyat, DPRD Balikpapan khususnya Komisi III harus berani menanyakan langsung mengenai perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut, sehingga bisa dilakukan pengupasan lahan. “Kita harus berani mengecek apakah betul mereka mempunyai amdal, apakah dia sudah mengajukan izin terkait amdal tersebut,” katanya.

 

Apabila tidak mempunyai izin yang menjadi syarat untuk membangun, maka wajib ditegur untuk dilakukan penghentian pengerjaan. “Kita akan melakukan penghentian pengupasan lahan,” ujarnya.

 

Komisi III DPRD Balikpapan akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang melakukan pengupasan lahan didampingi OPD terkait. “Ini menjadi agenda kita kedepan,” jelas Politisi Partai Golkar.

 

 “Kita membutuhkan semua elemen untuk bisa melihat situasi dan kondisi ini, agar tidak ada perbedaan dengan orang-orang lain yang membangun di Kota Balikpapan,” ungkapnya.

 

Yusri mengatakan dewan harus bersinergi dengan masyarakat Kota Balikpapan, khususnya untuk membangun pembangunan yang berkelanjutan ini. 

 

“Kita membutuhkan semua elemen untuk bisa melihat situasi dan kondisi ini, agar tidak ada perbedaan dengan lainnya,” terang Ketua LPM Damai Bahagia.

 

Yuri mencontohkan tindakan yang dilakukan DPRD Balikpapan yang bersinergi dengan masyarakat atas tindakan pengupasan lahan yang terjadi di Kawasan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara. Yang berdampak banjir di lingkungan warga RT 11, 12 dan 13 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara.

Baca Juga :  Saat Sidak Distributor Minyak Goreng, Disdag Balikpapan Minta Stok yang Ada Segera di Distribusikan

 

Atas dasar laporan warga, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri bersama anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari Rabu, 23 Oktober 2024. “Ini akan menjadi agenda kita kedepan. Kita akan bahas,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.