Ketidakadilan di Balik Pemecatan: Ipda Rudy Soik dan Kasus Mafia BBM

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
(NTT) Hendak Ungkap Mafia BBM, Polisi di Kupang Terancam Dipindah ke Papua | Alasan Ipda Rudy Soik dipecat.(KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
(NTT) Hendak Ungkap Mafia BBM, Polisi di Kupang Terancam Dipindah ke Papua | Alasan Ipda Rudy Soik dipecat.(KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)

BorneoFlash.com, JAKARTA – Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri.

 

Pemecatan ini terjadi setelah Rudy mengungkap praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang, di mana ia bersama timnya menangkap Ahmad, yang menggunakan barcode nelayan palsu untuk membeli solar bersubsidi. Ahmad berusaha menyuap petugas dengan uang Rp 4 juta dan diketahui sebagai residivis yang menjual minyak ke Timor Leste.

 

Polri memecat Rudy karena ia diduga melanggar kode etik dalam prosedur penyidikan. Kabid Humas Polda NTT, Ariasandy, menjelaskan bahwa sidang kode etik yang berlangsung pada 10-11 Oktober 2024 membuktikan kesalahan Rudy.

 

Selama persidangan, saksi-saksi dan bukti diperiksa, yang mengarah pada keputusan bahwa Rudy melakukan tindakan tercela yang berdampak negatif bagi masyarakat. Selain itu, Rudy juga memiliki riwayat pelanggaran disiplin sebelumnya, yang memperberat sanksi yang dijatuhkan.

 

Rudy merasa terkejut dengan keputusan pemecatannya dan menganggapnya tidak adil. Ia menegaskan bahwa pemecatannya berkaitan dengan pemasangan garis polisi di lokasi penampungan BBM ilegal, yang sebenarnya merupakan instruksi dari atasannya, Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung.

 

Rudy merasa sidang tidak memberinya kesempatan untuk menjelaskan secara menyeluruh mengenai kasus mafia BBM. Ia menilai bahwa sidang lebih fokus pada kesalahan prosedur pemasangan garis polisi daripada fakta-fakta substansial lainnya. Ia juga mempertanyakan ketidakjelasan mengenai aturan pemasangan garis polisi yang dijadikan dasar pemecatannya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.