BorneoFlash.com, JAKARTA – Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Sebaliknya, pemerintah berencana memperbaiki kualitas dan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Rachmat menjelaskan bahwa APBN, bukan masyarakat, yang akan menanggung beban jika biaya subsidi meningkat.
Saat ini, pemerintah menilai subsidi dan kompensasi BBM belum tepat sasaran. Rachmat menambahkan bahwa pemerintah akan memperbaiki penyaluran subsidi dengan melarang beberapa jenis kendaraan tertentu menggunakan BBM subsidi.
Pemerintah telah menerapkan kebijakan ini pada solar dan akan menerapkannya juga untuk bensin.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membatasi pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024.
Pemerintah akan mencantumkan kebijakan ini dalam peraturan menteri dan berharap dapat mengurangi konsumsi yang tidak tepat sasaran, termasuk oleh kendaraan mewah yang saat ini juga menggunakan BBM subsidi. (*)