BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi menetapkan nomor urut Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan KPU Balikpapan telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan pada Pilkada serentak tahun 2024.
KPU telah melakukan pengundian dan penetapan yang disaksikan bersama, bahwasanya untuk pengundian nomor urut pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Muhammad Sabani dan Syukri Wahid mendapatkan nomor urut 3.
Setelah pengundian, KPU Balikpapan langsung melakukan penetapan yang ditetapkan dalam berita acara dan surat keputusan dengan lampiran-lampiran yang diperlukan, sehingga secara resmi nomor urut itu telah melekat pada pasangan calon yang berhak berkontestasi nanti hingga pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024.
“Nah setelah rapat pleno terbuka ditutup dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai oleh ketiga pasangan calon yang disertai dengan tanda tangan,” ucapnya usai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan Tahun 2024, di Kantor KPU Kota Balikpapan pada hari Senin (23/9/2024).
Termasuk oleh pimpinan partai pengusul. “Semoga masa kampanye mulai nanti tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 23 November 2024 berjalan dengan kondusif, tanpa hoax tanpa kualifikasi agama, sara dan tidak ada black campaign dan minim kampanye negatif. Itu harapan kita semuanya,” terangnya.
Seperti diketahui bahwa KPU Kota Balikpapan akhirnya menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kota Balikpapan, pada Rapat Pleno Tertutup, di Kantor KPU Balikpapan, Minggu (22/9/2024).
KPU Kota Balikpapan menetapkan tiga paslon, sesuai urutan pendaftaran yakni pasangan calon Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, M Sabani dan Syukri Wahid serta Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan.
Setelah ditetapkan ketiga calon berhak mengikuti Pilkada Serentak 2024 di Kota Balikpapan, dengan mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon, pada hari Senin, 23 September 2024 di Kantor KPU Kota Balikpapan.
“Alhamdulillah, dalam penetapan tidak ada catatan yang diberikan,” katanya.
Penetapan ini juga menyatakan bahwa tiga pasangan calon dinyatakan sudah lolos tahapan seleksi verifikasi administrasi, tes kesehatan dan tes narkoba.Dengan penetapan ini, maka para paslon akan mendapatkan pengawalan pribadi dari kepolisian yang terdiri dari 1 Ajudan dan 4 Orang pengawal. (Adv)