Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 156 gram Sabu Dari Malaysia

oleh -
Editor: Ardiansyah
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Aji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (07/09/2024). Foto: HO/Pendam VI Mlw
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Aji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (07/09/2024). Foto: HO/Pendam VI Mlw

BorneoFlash.com, NUNUKAN – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, bekerja sama dengan Satreskoba Polres Kab. Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Satgas Catur Bais TNI, Kodim Nunukan, Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw, Bea Cukai Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska, KSKP Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Aji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (07/09/2024). 

 

Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi kuat antara aparat TNI, Polri dan stakeholder terkait dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia.

 

Kronologi kejadian berawal dari informasi yang diterima oleh Kasatreskoba Polres Nunukan. Berdasarkan laporan tersebut, terdapat upaya penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia, menuju Kabupaten Nunukan melalui Pulau Sebatik. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait segera melakukan penyekatan di Dermaga Aji Putri, Nunukan.

 

Sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang terduga kurir bernama Asri, warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah ember yang mencurigakan. 

 

Setelah dibawa ke X-Ray Bea Cukai di Pelabuhan Tunon Taka, barang tersebut terdeteksi berisi 4 paket plastik bening yang diduga kuat mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 156 gram.

 

Pengakuan awal dari terduga kurir mengungkapkan bahwa barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau, Malaysia, untuk dibawa ke Sulawesi. 

 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Kepolisian Pelabuhan (KSKP) Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satreskoba Polres Nunukan, Kodim Nunukan, Bea Cukai Nunukan, dan sejumlah unsur TNI lainnya. 

Baca Juga :  Polda Kaltim Ungkap Kasus Peredaran Narkotika 8 Kg Sabu Asal Malaysia  

 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan, yang menjadi pintu masuk strategis bagi sindikat narkotika internasional.

 

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., saat dikonfirmasi menegaskan,”Kejadian penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ini telah dilaporkan kepada Pangdam VI/Mlw, dan Beliau berkomitmen kuat akan terus berupaya menjaga keamanan dan stabilitas wilayah perbatasan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba bersama Satgas TNI-Polri dan unsur-unsur instansi terkait lainnya,” tegasnya. (*/Pendam VI Mlw)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.