BorneoFlash.com, JAKARTA – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/11/2020). Kepala daerah itu tercatat punya isi garasi senilai Rp 3,6 miliar.
Hal ini diketahui melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimuat dalam situs KPK. Ajay terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2020 dengan total Rp 8,1 miliar, tepatnya Rp 8.179.534.310.
Bicara soal isi garasi, ternyata selera pria yang diduga terlibat dalam transaksi suap ini punya selera tak biasa. Ajay memiliki 5 unit mobil dengan nilai sebesar Rp 3,6 miliar, tepatnya Rp 3.610.000.000 yang terdiri dari beragam model.
Pertama dari model MPV, Ajay memiliki Nissan Elgrand tahun 2016 senilai Rp 500 juta. Lalu SUV, ia memiliki Fortuner lansiran 2014 yang ditaksir Rp 300 juta, Nissan X-Trail tahun 2005 senilai Rp 90 juta, dan Land Cruiser tahun 2017 seharga Rp 2 miliar.
Terakhir, ia memiliki satu unit sedan Mercedes-Benz (tidak disebutkan modelnya) tahun 2017 seharga Rp 720 juta.
Data kekayaan lainnya, Ajay memiliki aset properti berupa 2 bidang tanah yang berada di Cimahi dan Bandung, serta 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Cimahi, Sukabumi dan Bogor. dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan milik Wali Kota Cimahi tersebut senilai Rp 7,398 miliar.
Selain itu, Ajay mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta. Wali Kota usungan PDIP, PPP, PKB, dan PAN itu juga memiliki kas atau setara kas senilai Rp 1,81 miliar.
Seperti diketahui, Ajay ditangkap KPK siang tadi sekitar pukul Rp 10.30 WIB.
“Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (27/11/2020).
Penangkapan Ajay diduga terkait transaksi suap perizinan proyek di Cimahi. Namun, belum diketahui detail penangkapan itu terkait kasus apa. Kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ajay ke depan seperti apa.
Sumber : Detik.com