Fraksi PKS DPRD Balikpapan Sampaikan Pandangan Umum atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Penyampaian pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan Slamet Iman Santoso, dalam Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Jumat (7/6/2024). Foto:BorneoFlash/IST
Penyampaian pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan Slamet Iman Santoso, dalam Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Jumat (7/6/2024). Foto:BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Jumat (7/6/2024).

 

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan, atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Tahun Anggaran 2023.

 

Penyampaian pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan Slamet Iman Santoso. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam Nota Penjelasan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, diantaranya Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp3,73 Triliun, terealisasi sebesar Rp3.63 triliun. 

 

Belum tercapainya target pendapatan asli daerah yang bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah dan Pendapatan dari Retribusi Daerah, maka Fraksi PKS mempertanyakan.

 

Slamet juga menyampaikan pendapatan transfer uang telah ditetapkan sebesar Rp2,74 Triliun lebih, realisasinya sebesar Rp2,66 Triliun atau 97,3 persen, sehingga target pendapatan transfer yang belum tercapai sebesar Rp78,65 Miliar atau 2,87 persen.

 

“Fraksi aPartai Keadilan Sejahtera mempertanyakan, apakah kekurangan dana transfer ini akan dialokasikan pemerintah pusat dalam APBN tahun anggaran 2025 dengan mekanisme pendapatan kurang salur. Mohon tanggapan dan penjelasan-nya. Demikian pula untuk Pendapatan Antar Daerah agar dapat diperjuangkan kekurangan tersebut dalam APBD Provinsi tahun 2025,” jelasnya saat rapat paripurna.

 

Begitu juga mengenai hasil pemeriksaan BPK RI, untuk ditindaklanjuti, pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru, yang tidak direncanakan  dengan baik, penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) maupun masalah penyediaan air bersih.

 

Termasuk, penyertaan modal pada Bank Kaltimtara. “Bisakah diperuntukan kepada orang- orang yang terlilit pinjaman ke rentenir dan pinjol, agar terputus bunga berbunga yang tak berkesudahan. Perlu dikaji skema yang sesuai standar perbankan, dengan dukungan pendampingan atau jaminan dari pemerintah,” pungkasnya. (Adv)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.