BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, memiliki pandangan jika kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ada pada cuaca.
“Sepanjang cuaca bagus, tidak hujan badai. Insyaallah partisipasi tinggi. Tapi kalau sudah seharian hujan, badai, petir, angin kencang, agak kurang partisipasinya,” ucap Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.
KPU Kota Balikpapan mengantisipasi hal tersebut dengan cara membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kokoh, sehingga saat hujan, angin kencang TPS tidak roboh. “Kalau ada gedung yang bisa dimanfaatkan, ya dimanfaatkan. Jadi penggunaan gedung fasilitas pemerintah diperbolehkan, sepanjang dapat izin dari yang berwenang,” ujar Thoha.
Selain itu, Ia mengatakan jika Ketua RT dapat membangun kesadaran warganya untuk menggunakan hak pilih, karena itu penting. Kesuksesan Pemilu ada pada partisipasi pemilih.
Thoha sapaan karibnya menjelaskan pembuatan TPS diusahakan mendekati pemilih, sehingga pemilih mudah menjangkau datang ke TPS.
Diketahui, saat ini RT di Balikpapan berjumlah 1.700 RT dan TPS yang didirikan sebanyak 2.047 TPS. Jadi, lebih banyak TPS daripada RT. “Basis TPS ada di RT. Satu RT ada TPS tidak mungkin pemilih tidak mengetahui. Bahkan, ada satu RT dua TPS,” ungkapnya.
Meskipun demikian, kunci utama ada pada kesadaran dari masyarakat. Walaupun TPS dekat tapi tidak ada kesadaran, ini percuma saja. “Kalau sudah ogah-ogahan lain ceritanya. Itu nggak ada obatnya,” terangnya.
Sesuai dengan aturan yang ada pada undang-undang, pemilih dapat menggunakan hak pilih di TPS dari pukul 07:00-13:00. Tidak diperbolehkan melewati dan tidak boleh kurang dari pukul 13:00 Wita.
Pemilih sudah masuk ke lingkaran denah TPS maksimal pukul 13:00 wita, walaupun semisal mencoblos dilaksanakan pukul 15:00 Wita. “Itu tidak masalah. Yang penting pemilih sudah masuk lingkaran denah TPS itu. “Itu bunyi undang-undang. Kalau bunyi undang-undang dilanggar, maka melanggar undang-undang,” katanya.