Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Bahas Tiga Raperda

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (30/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (30/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan digelar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (30/10/2023).

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh dan didampingi Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin dan Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. 

 

Usai rapat paripurna, Abdulloh menyampaikan bahwa rapat paripurna digelar dengan agenda pandangan fraksi DPRD Balikpapan atas nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Sistem Kesehatan Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012, tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Kota Balikpapan.

 

Pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Kota Balikpapan yang disampaikan secara umum normatif. Artinya proses pembangunan yang tertunda di tahun 2023 segera dilaksanakan di tahun 2024 dan yang belum dialokasikan anggarannya segera dianggarkan di tahun 2024,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.

 

Agenda berikutnya dalam Rapat Paripurna yakni pengumuman usulan pengangkatan Laisa Hamisah, sebagai pimpinan DPRD Kota Balikpapan, untuk menggantikan posisi Subari sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Sebelumnya, Laisa Hamisah menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Balikpapan. “Masa jabatan mereka hingga 25 Agustus 2024. Kan masih panjang,”ungkap Politisi Partai Golkar.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (30/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (30/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Abdulloh mengatakan apabila persetujuan Laisa Hamisah sebagai pimpinan DPRD Kota Balikpapan sudah disetujui, akan tetapi secara administrasi menunggu keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur, untuk hak-hak keuangan nya sebagai wakil Ketua DPRD Balikpapan seperti tunjangan dan lainnya.

 

Terkait posisi pengganti Laisa Hamisah sebagai Ketua Komisi I DPRD Balikpapan akan dilakukan rapat internal Komisi I DPRD Balikpapan. 

Baca Juga :  Polda Kaltim Bongkar Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Tanggerang

 

“Nanti rapat internal komisi untuk memilih Ketua Komisi I, bisa jadi dari PKS, bisa jadi dari Golkar, bisa jadi dari PDI Perjuangan tergantung dari keputusan rapat internal Komisi I DPRD Balikpapan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.