Duduk di Kursi DPRD Paser, Mulyani akan Lanjutkan Aspirasi Masyarakat di Dapilnya

oleh -
Editor: Ardiansyah
Anggota DPRD Paser Mulyani saat diwawancara usai pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada Selasa (24/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Anggota DPRD Paser Mulyani saat diwawancara usai pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada Selasa (24/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Setelah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Penggantian Antar Waktu (PAW), Mulyani berkomitmen untuk melanjutkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya dalam sisa masa jabatan 2019-2024.

 

Sebelumnya, aspirasi masyarakat telah ditangani oleh anggota DPRD Paser, Umar, yang kini telah berpindah ke Partai Politik (Parpol).

 

Anggota DPRD Paser Mulyani mengakui bahwa meskipun hanya menjabat selama setahun sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk melanjutkan tugas yang telah ada sebelumnya.

 

“Yang pasti, aspirasi yang telah ditangani sebelumnya akan saya lanjutkan; saya akan lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat,” ungkap Mulyani pada Rabu (25/10/2023).

 

Ia mewakili masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang mencakup Kecamatan Pasir Belengkong, Batu Engau, dan Tanjung Harapan.

 

“Untuk Dapil saya, sebagian besar penduduknya adalah nelayan dan petani, seperti daerah Suliliran dan Pasir Belengkong yang mayoritas penduduknya adalah nelayan,” tambah pria kelahiran 1 Juli 1982 itu.

 

Aspirasi dari masyarakat nelayan dan petani di dapilnya akan menjadi prioritas, yang nantinya akan direalisasikan. Seiring dengan aspirasi yang telah dihimpun oleh anggota DPRD Paser sebelumnya, Mulyani akan melanjutkan yang belum sepenuhnya terealisasi.

 

“Prioritas utama adalah kebutuhan mesin ketinting beserta perlengkapannya untuk nelayan; sebagian sudah terealisasi dan sebagian lagi belum, jadi saya akan melanjutkannya,” tandas Mulyani.

 

Sebagai informasi, Mulyani resmi menjadi anggota dewan di Komisi III DPRD Paser setelah dilakukan PAW, menggantikan Umar yang berpindah dari Partai Bulan Bintang (PBB) ke Partai Golongan Karya (Golkar). (Adv/Joe)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.