BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Paser untuk masa jabatan 2024-2029, pada Rabu (9/10/2024).
Paripurna yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur tentang peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Paser oleh Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain.
Setelah itu, Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Kaharudin dari Fraksi Golkar dan Hendrawan Putra dari Fraksi Demokrat mengucapkan sumpah janji dengan tegak di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ari Listyawati.
“Paripurna kesepuluh dalam masa sidang pertama tahun 2024 ini membahas pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Kaharudin dan Hendrawan Putra untuk masa jabatan 2024-2029,” ujar Hendra Wahyudi dalam sambutannya.
Penetapan kedua wakil ketua ini didasarkan pada hasil perolehan suara terbanyak partai politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih kursi terbanyak dengan 12 kursi, disusul Partai Golkar dengan 7 kursi, dan Partai Demokrat dengan 5 kursi.
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, mencatat perolehan suara tertinggi dalam Pemilu di Kabupaten Paser, dengan 9.019 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Long Ikis dan Long Kali.
Diikuti oleh Zulkifli Kaharuddin dari Golkar yang meraih 5.373 suara di Dapil 1 Kecamatan Tanah Grogot, dan Hendrawan Putra dari Demokrat dengan 4.393 suara di Dapil 1 Tanah Grogot.
“Itulah yang menjadi dasar penetapan ketua dan wakil ketua DPRD Paser, dengan melihat jumlah kursi partai politik dan perolehan suara terbanyak,” jelas Hendra.
Paripurna pengucapan sumpah janji ini juga dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Paser, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Paser, serta anggota DPRD Kalimantan Timur dari Dapil Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. (*/Adv)