BorneoFlash.com, SENDAWAR – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Menetapkan mantan Bupati Kutai Barat (Kubar) periode 2006-2016 Ismael Thomas sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa kemarin (15/8/2023).
Keputusan ini sontak membuat masyarakat Kubar terkejut lantaran Ismael Thomas dikenal baik dan selalu memberikan perhatian terhadap masyarakat Kubar.
Bupati Kutai Barat, FX Yapan juga ikut prihatin hingga mengajak masyarakat Kubar untuk mendoakan yang terbaik untuk politisi senior itu.
“Iya saya mengajak seluruh masyarakat warga Kubar mari kita berdoa, kita prihatin dan kita berdoa mudah-mudahan ini praduga tidak bersalah,” kata FX Yapan.
FX Yapan juga berharap langkah penahanan terhadap Ismael Thomas merupakan asas praduga tidak bersalah dan penegak hukum dapat memberikan solusi yang terbaik.