BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kepada para pelaku usaha di Kota Balikpapan.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat/pelaku usaha terkait pentingnya perizinan berusaha, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, pada tanggal 9-10 Agustus 2023.
Sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan berbasis risiko atau OSS RBA telah berjalan selama dua tahun, sejak secara resmi diluncurkan pada bulan Agustus 2021. Ini sebagai pengganti Sistem OSS 1.1 oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Sekretaris DPMPTSP Kota Balikpapan, H M Noor mengatakan ada beberapa perubahan yang mungkin sebagian pelaku usaha belum mengetahuinya.
Untuk itu, kegiatan Bimtek dan Sosialisasi ini untuk menyampaikan regulasi dari Pemerintah Pusat terkait model pelayanan perizinan secara elektronik yang berbasis risiko kepada para pelaku usaha yang ada di daerah.