Fasilitasi Kendala Pelaku Usaha dengan Penggunaan Sistem OSS RBA, DPMPTSP Gelar Bimtek dan Sosialisasi 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Foto Bersama Para peserta Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Foto Bersama Para peserta Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kepada para pelaku usaha di Kota Balikpapan.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat/pelaku usaha terkait pentingnya perizinan berusaha, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, pada tanggal 9-10 Agustus 2023.

Sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan berbasis risiko atau OSS RBA telah berjalan selama dua tahun, sejak secara resmi diluncurkan pada bulan Agustus 2021. Ini sebagai pengganti Sistem OSS 1.1 oleh Kementerian Investasi/BKPM. 

Sekretaris DPMPTSP Kota Balikpapan, H M Noor mengatakan ada beberapa perubahan yang mungkin sebagian pelaku usaha belum mengetahuinya. 

Untuk itu, kegiatan Bimtek dan Sosialisasi ini  untuk menyampaikan regulasi dari Pemerintah Pusat terkait model pelayanan perizinan secara elektronik yang berbasis risiko kepada para pelaku usaha yang ada di daerah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.