“Untuk memfasilitasi kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam hubungannya dengan penggunaan sistem OSS RBA,” ujarnya saat sambutan.
Pemkot Balikpapan menyambut baik regulasi yang terkait model pelayanan perizinan yang berbasis resiko ini. “Kami menganggap perlu untuk menyampaikan update kebijakan dari pemerintah pusat sekaligus sebagai media sinkronisasi regulasi pusat dan daerah,” ucapnya.
Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli, mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud saat membuka Bimtek dan Sosialisasi menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS RBA.

“Saya menyambut positif terlaksananya sosialisasi ini sebagai langkah informatif bagi pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang dinilai berdasarkan risiko dan skala kegiatan usaha,” terangnya.
Terdapat tiga narasumber dalam kegiatan ini yang berasal dari Direktorat Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM yang memaparkan secara daring, yakni Risma Avriana, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda dan Novi Mono Prihastuti sebagai Analis Sistem Informasi. Serta, narasumber profesional sekaligus tim teknis yang ditunjuk oleh BKPM yaitu M.Abdul Malik.