BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Balikpapan, pada hari Senin (9/1/2023).
Kegiatan RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa bersama anggota Komisi I DPRD Balikpapan.
Laisa mengatakan Komisi I mengundang KPU Balikpapan terkait kegiatan KPU. Hal ini untuk mengetahui tahapan yang telah dikerjakan oleh KPU Balikpapan menjelang Pemilihan Umum yang akan digelar di tahun 2024. Ternyata KPU sudah menjalankan tahapan sejak bulan Juni 2022.
“Sekarang sudah tahapan pelantikan PPK. Selain itu juga, masalah kesekretariatan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota,” ujarnya kepada awak media saat ditemui usai kegiatan RDP.
Dewan juga mempertanyakan terkait persyaratan petugas dari PPS agar tidak terjadi seperti sebelumnya. “Ada penekanan disitu bahwasanya ada teknis pemeriksaan kesehatan seperti gula darah, kolesterol, tekanan darah. Kalau ada permasalahan kan ada penjaringan 15 orang lainnya, untuk bisa menggantikannya,” ujarnya.