BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dalam hal ini Sekretariat KPU Kota Balikpapan terancam tidak bisa membayar tagihan listrik dan internet. Pasalnya, belum adanya kepastian jadwal pencairan dana hibah non tahapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan apabila pihaknya berencana melayangkan surat ke PLN memohon penundaan pembayaran tagihan pada bulan ini.
“Bulan ini kami tidak bisa bayar listrik dan sebentar lagi kami akan bersurat kepada PLN untuk penundaan pembayaran,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (15/9/2022).
Thoha mengungkapkan penyebab KPU Balikpapan tidak bisa membayar tagihan listrik, dikarenakan tidak kunjung dicairkannya dana hibah non tahapan KPU Kota Balikpapan, yang disebabkan belum selesainya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hibah pada tahun 2021.
Hal ini yang membuat beberapa kegiatan yang sejatinya bisa dilaksanakan di tahun ini ikut terdampak, seperti perjalanan dinas yang tidak bisa pihak KPU lakukan karena persediaan anggaran yang memang tidak mencukupi.
Kemudian gudang yang ada saat ini harus dibersihkan, untuk persiapan logistik yang baru yang datang itu juga belum bisa dilakukan.