BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pendaftaran calon kepala daerah sudah ditutup oleh KPU Balikpapan beberapa waktu lalu dan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Spanduk deklarasi coblos kotak kosong atau kolom kosong menjelang Pilkada Balikpapan mulai ramai dikampanyekan oleh sejumlah pihak dan sudah tersebar di beberapa titik wilayah kota Balikpapan.
Beberapa tokoh masyarakat di Balikpapan berpendapat, mereka menilai pilihan kotak kosong pada Pilkada mendatang sebagai sesuatu yang wajar dan pilihan tersebut termasuk hak politik tiap warga negara.
Suriansyah yang akrab disapa Prof angkat bicara mengenai pilihan kotak kosong.
Ketua Umum Gerakan Putra Asli Kalimantan (GEPAK) Kuning Kaltim itu mengatakan, proses Pilkada yang merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia pada hakikatnya memegang prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Dia juga mengingatkan, agar semua pihak dapat menghargai tiap pilihan politik dalam proses pemilihan sebagai bentuk menghargai demokrasi.
Prof mengaku ikut mengkampanyekan kotak kosong sebagai pilihan politik, sebab diakui dan dilindungi oleh konstitusi.
“Semua ada aturannya dalam kontitusi dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, hargailah demokrasi yang sama-sama kita junjung tinggi di Negeri ini”, katanya, Jumat (18/9/2020).
Kemudian ada dari praktisi hukum, Abdul Rais yang menyatakan kampanye atau sosialisasi kotak kosong merupakan upaya bersama mengajak warga yang memiliki hak pilih untuk terlibat dalam proses pemilihan, tak terkecuali memilih kotak kosong.
“Nah, yang disosialisasikan ini kan haknya orang untuk memilih. Karena undang-undang dan peraturan juga menyatakan demikian”, kata advokat dan Ketua GNPF MUI Balikpapan itu.
Menurut Rais, mengapa ada anggapan miring mengenai kampanye kotak kosong.
“Kok bisanya ada anggapan seperti itu?. Kecuali kotak kosong itu tidak diatur dalam Undang-undang atau Peraturan, baru boleh beranggapan seperti itu. Ini jelas dan terang benderang diatur”, lanjutnya.
Sebelumnya, KPU Kota Balikpapan menyatakan akan tetap mensosialisasikan tata cara pemilihan.
“Nanti akan dijelaskan tata cara pencoblosan yang sah seperti apa. KPU harus berbuat adil. Kami sampaikan bahwa peserta Pilkada, nanti di sampingnya ada kolom kosong. Bagian setuju dengan pasangan calon silakan dipilih. Jika tidak setuju, silahkan pilih kolom kosong” kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha. (*)