BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memberlakukan layanan BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis sejak 1 Oktober 2021.
Salah satu visi misi Wali Kota Balikpapan ini sudah berlaku tujuh bulan. Pemberlakuan BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis kepada masyarakat Balikpapan dikhawatirkan berdampak pada anggaran yang dimiliki pemerintah, dengan lonjakan masyarakat yang ingin mengikuti program ini.
Permasalahan ini telah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Dinas Sosial Balikpapan pada Selasa (9/5/2022).
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang mengatakan, anggaran pembiayaan program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis ini jika diibaratkan “Gunung Es” yang siap mencair. Banyak masyarakat yang memanfaatkan program BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis ini.
“Dipastikan anggaran akan terus membengkak, karena banyak warga yang ingin memanfaatkan fasilitas kesehatan gratis. Kita tidak mungkin membatasi masyarakat yang mampu untuk beralih ke Kelas 3,” serunya kepada awak media, Rabu (11/5/2022).
Tentunya, ini akan membahayakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan.
Untuk itu, Parlin meminta Pemkot mempunyai perhatian khusus agar kedepan bisa lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dikhawatirkan kalau PAD Balikpapan tidak mampu, maka bisa menyebabkan defisit anggaran.