BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Syukri Wahid menyoroti beberapa hal yang perlu dibenahi khususnya terhadap Dinas Perhubungan Balikpapan. Hal ini demi meningkatkan kemajuan Kota Balikpapan.
Pertama, mengenai Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Pada tahun 2021, kontribusi pajak pendapatan daerah yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan oleh warga Kota Balikpapan mencapai angka Rp123 miliar.
Dari PPJ sebesar Rp123 miliar, lanjut Syukri mengatakan pendapatan daerah yang diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan hanya sekitar Rp 30 miliar.
“Kalau cuma Rp 30 miliar berarti cuma berapa persennya. Kontribusi warga bayar potongan listrik besar sekali, kenapa tidak 50 persen diberikan untuk anggaran penerangan jalan,” jelas Syukri Wahid, kepada awak media, Jumat (8/4/2022).
Syukri mengusulkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan untuk menambah alokasi anggaran pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pemeliharaan PJU pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Kenapa nggak bisa minta kepada Bappeda atau Badan Anggaran. Minta itu dan nantinya Komisi III akan dorong ini karena tidak sesuai dengan pajak yang diserahkan rakyat. Itu terlalu kecil buat saya,” tegas Syukri.
Selain itu juga, Syukri meminta kepada anggota Komisi III dan Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan agar menyampaikan kepada Bappeda Litbang untuk menaikan anggaran PJU menjadi 50 persen.