BorneoFlash.com, SENDAWAR – Sebanyak 75 ribu angkatan kerja yang tercatat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ternyata belum semuanya tercover dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Kubar terus berupaya melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada para pekerja agar tetap mendaftarkan diri dalam program di BPJS Ketenagakerjaan ini, sebab ada banyak manfaat yang didapatkan untuk kedepannya.
“Kita akui, untuk di Kubar sendiri pesertanya masih cukup jauh. Dari total angkatan kerja yang kira-kira mencapai 75 ribu orang. Hanya sekitar 13-15 ribu saja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kubar, Miswar, Senin (21/2/2022).
Dia menjelaskan bahwa di dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini banyak sekali manfaat yang bisa diterima nantinya bagi para pekerja.
Seperti Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) Jaminan Kematian (JK) Jaminan Hari Tua (JHT) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Cuma masih banyak yang belum mengerti akan hal ini, sehingga itu yang membuat kita coba untuk terus sosialisasikan kepada masyarakat mengenai manfaat-manfaat didalamnya. Sebenarnya, kita juga hampir sama seperti BPJS Kesehatan, bahkan Undang-Undang nya pun sama,” jelasnya.
Dengan sedikit mengesampingkan mengenai perdebatan terkait Permenaker tersebut, BPJS Kesehatan Kubar berharap agar semua angkatan kerja terutamanya di Kubar bisa terdaftar.
Baik itu pekerja yang berada di perusahaan, perkantoran maupun para pekerja mandiri.
“Kalau untuk aturan, kita serahkan dengan pemerintah pusat. Kalau harapannya, setiap pekerja bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini. Jadi mereka bisa mendapat jaminan saat melaksanakan pekerjaannya,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Lis)