Sebanyak 75 ribu angkatan kerja yang tercatat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ternyata belum semuanya tercover dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Tag: Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker)
BP Jamsostek Balikpapan Siap Laksanakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Balikpapan berperan sebagai operator berkaitan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.
Disnaker Balikpapan Menampung Keluhan Kebijakan Pembayaran Manfaat JHT
Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) Republika Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.