BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam Menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, terkait aksi Zero handphone di Lapas Rutan seluruh indonesia, Lapas Balikpapan Razia kamar hunian serentak, pada Selasa (21/9/2021) malam.
Dalam rangkaiannya Kegiatan dengan terlebih dahulu diawali Apel dan doa bersama. Kepala Divisi pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kalimantan timur Jumadi, dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini sebagai tindak lanjut instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan, untuk melaksanakan aksi Zero Handphone di semua Lapas dan Rutan seluruh indonesia.
“Oleh karenanya, jajaran pemasyarakatan berkomitmen dan siap untuk membersihkan handphone dalam Lapas dan Rutan” katanya dalam sambutannya.
Selesai melakukan kegiatan Apel dilanjutkan dengan pembagian regu Pemeriksaan Oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dengan target dari kegiatan razia ini adalah empat blok yang berada di Lapas Kelas IIA Balikpapan yakni Blok B, Blok C, Blok D, dan Blok E.
Baca : Antisipasi Kebakaran, Lapas Kelas IIA Balikpapan Lakukan Pengecekan Instalasi Listrik
Adapun sasaran pemeriksaan ialah beberapa barang terlarang yang tertera dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Dalam kegiatan Penggeledahan yang sudah dilakukan di kamar Hunian Lapas Balikpapan ditemukan tanda bukti berupa sendok, paku, potongan kuku dan tidak ditemukan Handphone, dan Narkoba.
Di tempat yang serupa Kalapas Balikpapan Pujiono selamet menambahkan. Kegiatan ini adalah wujud nyata tindakan dalam memberikan dukungan perintah dari Dirjen Pas untuk Zero Handphone di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
“Dan ini komitmen kami dalam memberi dukungan instruksi tersebut, kita akan secara terus menerus melakukan kegiatan penggeledahan kamar Hunian untuk meminimalisir munculnya masalah ketertiban dan keamanan, hingga keadaan Lapas Balikpapan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.” tuturnya.
(*)