BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar melantik Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026 – 2031.
Muhaimin menegaskan pemerintah memastikan negara memampukan rakyat agar hidup produktif dan bermartabat. Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026.
Prihati Pujowaskito menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan, menggantikan Ali Ghufron Mukti. Sementara itu, Saiful Hidayat menjabat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.
Muhaimin menyampaikan optimisme bahwa regenerasi kepemimpinan BPJS akan memperkuat sistem jaminan sosial nasional. Ia menekankan jaminan sosial sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ia menjelaskan, produktivitas berarti mendorong masyarakat bertransisi dari ketergantungan bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan. Muhaimin meminta BPJS Kesehatan menjaga daya masyarakat dari risiko kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja serta keluarganya dari risiko kerja.
Muhaimin juga mengingatkan seluruh jajaran agar mengutamakan kepentingan rakyat dan bekerja dengan integritas, inovasi, serta kolaborasi. Kemenko PM bersama BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan program hunian sewa murah melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT), sedangkan bersama BPJS Kesehatan pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok rentan agar kembali menjadi peserta aktif. (*)






