Muhaimin Resmi Lantik Pimpinan Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2/2026). FOTO : ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.
Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2/2026). FOTO : ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.
banner 300×250

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar melantik Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026 – 2031.

 

Muhaimin menegaskan pemerintah memastikan negara memampukan rakyat agar hidup produktif dan bermartabat. Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026.

 

Prihati Pujowaskito menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan, menggantikan Ali Ghufron Mukti. Sementara itu, Saiful Hidayat menjabat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

 

Muhaimin menyampaikan optimisme bahwa regenerasi kepemimpinan BPJS akan memperkuat sistem jaminan sosial nasional. Ia menekankan jaminan sosial sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

Ia menjelaskan, produktivitas berarti mendorong masyarakat bertransisi dari ketergantungan bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan. Muhaimin meminta BPJS Kesehatan menjaga daya masyarakat dari risiko kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja serta keluarganya dari risiko kerja.

 

Muhaimin juga mengingatkan seluruh jajaran agar mengutamakan kepentingan rakyat dan bekerja dengan integritas, inovasi, serta kolaborasi. Kemenko PM bersama BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan program hunian sewa murah melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT), sedangkan bersama BPJS Kesehatan pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok rentan agar kembali menjadi peserta aktif. (*

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.