KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH soal Fasilitas Haji

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). FOTO : ANTARA/Rio Feisal
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). FOTO : ANTARA/Rio Feisal
banner 300×250

BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan KPK belum menyidik kasus ini, sehingga belum dapat membeberkan detailnya.

 

KPK fokus menelusuri dugaan korupsi pada fasilitas penginapan, katering, dan jasa pengiriman barang jemaah. Asep menjelaskan, KPK mendalami mekanisme pengiriman barang, kerja sama dengan PT Pos Indonesia maupun ekspedisi swasta, dan penggunaan dananya.

 

BPKH mendirikan anak usaha di Arab Saudi, BPKH Limited, pada 16/03/2023 untuk mengoptimalkan pengelolaan dana haji dan meningkatkan layanan jemaah. Salah satu lini bisnis BPKH Limited menyediakan layanan kargo untuk memfasilitasi pengiriman barang dari Tanah Suci ke Indonesia. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.