BorneoFlash.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sekitar 10 orang lainnya dalam operasi yang digelar di Riau, pada Senin (3/11/2025).
“Benar, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan sejumlah pihak swasta. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. “Ya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi di Jakarta.
Hal senada disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto yang menegaskan bahwa penangkapan terhadap Abdul Wahid tengah berproses.
“Benar, saat ini masih berproses,” kata Setyo.
Penangkapan ini menjadi OTT keenam KPK sepanjang tahun 2025, menunjukkan konsistensi lembaga tersebut dalam menindak praktik korupsi di berbagai daerah.





