DPRD Balikpapan Diminta Bertindak Tegas Persoalan RS Balbar hingga Plaza 88 Saat Audiensi Bersama Mahasiswa 

oleh -
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman saat menerima audiensi mahasiswa Uniba dan mahasiswa Mulia di Kantor DPRD Balikpapan, pada Senin (2/3/2026). Foto: BorneoFlash/Ardian
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman saat menerima audiensi mahasiswa Uniba dan mahasiswa MuliaUniversitas Mulia bersama DPRD, di Kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (2/3/2026). Foto: BorneoFlash/Ardian
banner 300×250

Sorotan lain tertuju pada pembangunan Plaza 88. Berdasarkan informasi yang diterima mahasiswa, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin AMDAL namun aktivitas di lapangan masih berjalan.

 

Yono menjelaskan bahwa perizinan pembangunan tidak hanya satu jenis, melainkan terdiri dari beberapa tahapan seperti izin AMDAL, izin pembangunan, hingga izin keterangan rencana kota (KRK) atau ketenagakerjaan (katenpil).

 

Meski demikian, ia menegaskan DPRD akan turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan Komisi III serta Satpol PP. Jika terbukti melanggar, DPRD akan meminta tindakan tegas.

 

“Kalau memang melanggar, kami akan minta dilakukan penyegelan atau penghentian sementara. Itu supaya jelas di mata masyarakat,” katanya.

 

Mahasiswa juga menyoroti maraknya pelanggaran jam operasional kendaraan berat, khususnya kendaraan roda enam ke atas yang seharusnya hanya beroperasi pukul 05.00 hingga 10.00 sesuai surat edaran tahun 2022.

 

Jika diperlukan langkah tegas dan sanksi nyata agar aturan tidak hanya menjadi imbauan, sehingga kalau memang melanggar, harus ada sanksi. Jangan hanya imbauan, supaya tidak ada lagi oknum yang seenaknya.

 

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa meminta berita acara hasil audiensi serta tindakan konkret dari DPRD. Yono memastikan seluruh aspirasi telah dijawab dan akan ditindaklanjuti.

 

DPRD, lanjutnya, akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah aktivitas proyek-proyek yang dipersoalkan masih berjalan tanpa izin lengkap. Jika terbukti melanggar, DPRD akan meminta Satpol PP atau dinas terkait melakukan penyegelan.

 

“Kami akan cek langsung. Kalau memang masih berkegiatan tanpa izin yang sesuai, tentu akan kami minta dihentikan,” tegasnya.

 

Audiensi ini menjadi momentum penguatan fungsi pengawasan DPRD, sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, secara terbuka dan bertanggung jawab. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.