Wujudkan Tertib Administrasi, Sekretariat DPRD Kutim Lakukan Serah Terima Arsip Strategis

oleh -
Editor: Ardiansyah
Prosesi serah terima ratusan berkas arsip penting dari Bagian Persidangan dan Perundangan kepada Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pada Rabu (11/2/2026). Foto: HO/Setwan dprdkutim
Prosesi serah terima ratusan berkas arsip penting dari Bagian Persidangan dan Perundangan kepada Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pada Rabu (11/2/2026). Foto: HO/Setwan dprdkutim

BorneoFlash.com, SANGATTA – Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga memori kolektif daerah melalui langkah nyata tertib administrasi. 

 

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutim, Jainuddin, SE., MM., menyaksikan langsung prosesi serah terima ratusan berkas arsip penting dari Bagian Persidangan dan Perundangan kepada Bagian Umum dan Kepegawaian, Pada Rabu (11/2/2026).

 

Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan, Hasara, SH., menjelaskan bahwa sebanyak 472 berkas bersejarah yang dihimpun sejak periode tahun 2000 hingga 2010 kini resmi beralih kelola. 

 

Proses ini merupakan bagian dari tahapan transformasi pengarsipan lembaga wakil rakyat agar menjadi lebih sistematis, aman, dan terintegrasi secara digital di masa depan.

 

Sekwan Jainuddin memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini dan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan preseden positif bagi tata kelola data di lingkungan Sekretariat DPRD. 

 

“Serah terima arsip ini adalah wujud nyata tertib administrasi yang harus menjadi contoh bagi bagian lain. Ini bukan sekadar memindahkan tumpukan kertas, melainkan upaya kita menjaga aset informasi negara agar tetap terjaga dan mudah diakses untuk kepentingan pembangunan Kutai Timur di masa yang akan datang,” tegas Jainuddin dengan bangga.

 

Langkah transformatif ini merupakan bentuk dukungan penuh Sekretariat DPRD terhadap visi Bupati Kutai Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

 

Sesuai dengan regulasi kearsipan yang berlaku, data tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutai Timur untuk ditetapkan sebagai arsip daerah dengan standar keamanan tinggi.

 

Kabag Umum dan Kepegawaian, Anita Fithriani, S.Kel., M.A.P., menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut. Ia menekankan bahwa koordinasi dengan pihak dinas terkait telah berjalan lancar guna memastikan proses transisi dokumen berjalan sesuai prosedur teknis kearsipan. 

Baca Juga :  Lewat Harhubnas 2025, Dishub Mahulu Dorong Inovasi Transportasi dan Lingkungan Kerja Ramah Keluarga

 

“Insya Allah, hari ini kami lakukan konfirmasi akhir ke dinas terkait, dan besok berkas-berkas ini akan kami serahkan secara resmi sesuai arahan Pak Sekwan dan aturan kearsipan yang berlaku,” pungkas Anita. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.