BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan keberadaan rumah aman (safe house) dalam kasus suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menurut Purbaya, praktik ilegal selalu menggunakan lokasi khusus yang sulit dilacak. Para pelaku memanfaatkan tempat tersebut untuk berkumpul dan menghindari pengawasan.
“Operasi gelap pasti memiliki safe house. Mereka berkumpul di sana tanpa terdeteksi,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Purbaya mengaku telah mengetahui informasi soal rumah aman tersebut sejak beberapa tahun lalu. Meski demikian, ia menegaskan aparat penegak hukum memegang kewenangan penuh untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saya sudah tahu sejak lama, tetapi belum waktunya dibuka. Saya bukan penegak hukum, tetapi mereka memberi sinyal kepada saya,” katanya.
Selain itu, Purbaya menyebut hanya sedikit orang mengetahui lokasi rumah aman itu. Ia juga mengaku sempat meragukan informasi awal yang ia terima. Namun, belakangan informasi tersebut terbukti benar.
Purbaya menilai rangkaian kasus korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC menjadi peringatan bagi Kementerian Keuangan. Karena itu, ia mendorong penguatan sistem dan tata kelola internal.
Sebelumnya, KPK menduga oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyediakan rumah aman. Para pelaku menggunakan tempat tersebut untuk menyimpan uang dan logam terkait impor barang tiruan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan para pelaku sengaja menyewa rumah aman tersebut. Saat ini, KPK menelusuri identitas pemiliknya. (*)





