“Kita ingin Balikpapan bebas kabel udara. Kalau kita lihat jalan dipenuhi kabel, tentu tidak nyaman. Itu jelas mengganggu estetika kota,” tegasnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan telah melakukan rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Nantinya, pelaksanaan teknis penataan kabel akan dikoordinasikan oleh Dinas PU bersama dinas terkait dan para pemilik jaringan utilitas.
Meski demikian, Yusri mengakui bahwa realisasi penertiban kabel bawah tanah masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran.
Awalnya, program tersebut direncanakan mulai berjalan pada 2026, namun perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
“Soal anggaran tentu tidak bisa dipaksakan. Kita harus memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak. Namun penataan kabel ini tetap menjadi perhatian kami ke depan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan dukungan regulasi yang jelas serta kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan pihak terkait, penertiban kabel semrawut di Balikpapan dapat segera terealisasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung citra Balikpapan sebagai kota yang rapi, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pendatang. (*)





