Gasali juga menegaskan bahwa proyek tidak dapat dilanjutkan tanpa melalui mekanisme lelang ulang, sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kontrak sudah diputus, jadi tidak ada istilah langsung lanjut. Semua harus dimulai kembali sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
DPRD juga memberi perhatian serius pada aspek keuangan. Dari realisasi anggaran yang telah terserap sekitar 17,1 persen, masih terdapat sisa dana lebih dari dua persen yang wajib dikembalikan oleh kontraktor. Proses pengembalian tersebut saat ini masih berjalan.
“Ini bagian dari komitmen menjaga keuangan daerah tetap tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Gasali.
Meski menghadapi hambatan, DPRD memastikan RS Sayang Ibu tetap menjadi prioritas pembangunan daerah.
Ke depan, proyek ini diharapkan dapat berjalan dengan perencanaan yang lebih matang, pelaksanaan yang profesional, serta pengawasan yang lebih ketat.
“Rumah sakit ini adalah harapan masyarakat Balikpapan Barat. Karena itu, kita ingin membangunnya dengan kualitas terbaik, bukan sekadar cepat selesai,” tutupnya. (*)







