BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan peran strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam melindungi pasar domestik dari barang selundupan yang merusak daya saing industri nasional.
Purbaya menyampaikan hal tersebut saat melantik pejabat eselon II Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia menilai permintaan domestik tidak akan tumbuh optimal jika pasar dibanjiri barang ilegal yang menciptakan persaingan tidak sehat.
Menurutnya, barang selundupan menutup ruang usaha bagi perusahaan dalam negeri dan menekan penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak. Karena itu, ia menegaskan Bea Cukai harus berada di garis terdepan dalam menjaga pasar domestik.
Purbaya mengingatkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen belum cukup menyerap tenaga kerja produktif. Pemerintah perlu mengamankan pasar domestik dan mengoptimalkan penerimaan negara untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi, terutama saat penerimaan 2025 belum mencapai target dan ruang fiskal semakin terbatas.
Ia menegaskan akan memperketat pengawasan kinerja pejabat DJBC tanpa kompromi, khususnya di pelabuhan dan titik strategis. Ia juga meminta seluruh jajaran bekerja maksimal mengamankan penerimaan kepabeanan dan cukai.
Dalam kesempatan itu, Purbaya melantik 36 pejabat eselon II berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026. Para pejabat tersebut bertugas di DJBC, DJKN, DJPb, dan DJSPSK. (*)







