BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penggunaan AI meningkatkan efisiensi dan optimalisasi verifikasi LHKPN saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta.
KPK menguji sistem AI terhadap 1.000 penyelenggara negara dengan metode skor untuk mendeteksi indikasi risiko atau red flag. KPK juga menggandeng pihak eksternal melalui pemadanan NIK dan NIP guna memastikan kebenaran laporan LHKPN.
Pada 2025, tingkat kepatuhan LHKPN di 173 instansi pusat dan daerah mencapai 70 persen, didominasi BUMD, DPRD, pemerintah daerah, TNI, dan sejumlah lembaga lainnya.
KPK memeriksa 341 laporan LHKPN, meningkat dari 329 laporan pada tahun sebelumnya. Jumlah wajib lapor LHKPN pada 2025 tercatat 415.062 orang dan meningkat dibandingkan 2024. (*)





