PDIP Samarinda Nilai Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Menggerus Hak Politik Rakyat

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Gagasan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD menuai penolakan dari PDI Perjuangan Samarinda. 

 

Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai wacana tersebut berisiko mempersempit ruang partisipasi publik yang telah dibangun sejak era reformasi melalui pemilihan langsung.

 

PDIP menegaskan bahwa demokrasi elektoral di tingkat daerah merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak bisa dilepaskan dari prinsip kedaulatan rakyat. 

 

Karena itu, setiap upaya perubahan sistem Pilkada harus berpijak pada semangat memperluas hak politik warga, bukan justru menariknya kembali ke mekanisme perwakilan tertutup.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak lagi sejalan dengan kerangka demokrasi dan konstitusi yang berlaku saat ini. Ia menilai, sistem tersebut telah ditinggalkan karena tidak mencerminkan kehendak rakyat secara langsung.

 

PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana tersebut karena tidak sejalan dengan amanat UUD 1945. Mahkamah Konstitusi juga telah menegaskan bahwa demokrasi langsung adalah bagian dari sistem ketatanegaraan kita,” ujar Iswandi, pada Sabtu (17/1/2026).

 

Ia menambahkan, mengalihkan kembali kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD sama artinya dengan menarik mundur capaian demokrasi yang diperoleh melalui proses panjang dan pengorbanan besar. 

 

Menurutnya, arah reformasi jelas menghendaki keterlibatan rakyat yang lebih luas dalam menentukan pemimpinnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.