BorneoFlash.com, SAMARINDA — Awal tahun anggaran dipandang sebagai fase krusial bagi kelancaran roda pemerintahan daerah. Pada periode tersebut, berbagai keputusan strategis perlu segera diambil agar pelaksanaan program dan pelayanan publik tidak mengalami hambatan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pentingnya kehadiran pimpinan daerah di wilayah tugas pada awal tahun.
Menurutnya, ketidakhadiran pimpinan berpotensi memperlambat proses administrasi yang seharusnya langsung berjalan setelah pengesahan anggaran.
Ia menyampaikan bahwa penekanan tersebut sejalan dengan imbauan Kementerian Dalam Negeri yang meminta kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah pada awal tahun.
Kebijakan tersebut didasarkan pada pengalaman sebelumnya, ketika aktivitas pemerintahan kerap tersendat akibat tidak tersedianya pejabat pengambil keputusan.
“Periode awal tahun bukanlah waktu yang longgar. Banyak kebijakan strategis yang membutuhkan keputusan langsung dari pimpinan daerah,” ujarnya, pada Kamis (1/1/2026).
Samri menjelaskan, setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan, pemerintah daerah langsung memasuki tahapan pelaksanaan.
Pada fase ini, penyelesaian dokumen penting seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi kunci agar program kerja dapat segera direalisasikan.
“Apabila pimpinan tidak berada di tempat, proses administrasi berpotensi tertunda. Dampaknya tidak hanya pada birokrasi, tetapi juga pada keterlambatan kegiatan dan penyerapan anggaran,” katanya.
Ia juga menyoroti rencana cuti pimpinan daerah yang bertepatan dengan awal tahun. Menurutnya, agenda tersebut perlu dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Jika terdapat rencana cuti, sebaiknya ditinjau ulang. Kepentingan publik harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Samri menilai, kehadiran dan fokus penuh pimpinan daerah pada awal tahun menjadi faktor penentu apakah program pemerintahan dapat langsung berjalan atau justru mengalami hambatan sejak awal pelaksanaannya.





