“Jika kewenangan itu dikembalikan ke DPRD, maka kita seperti menegasikan semangat reformasi. Padahal, banyak pengorbanan dilakukan agar rakyat memiliki hak memilih pemimpinnya secara langsung,” tegasnya.
Iswandi juga menanggapi anggapan bahwa tingginya biaya politik menjadi dasar perubahan sistem Pilkada. Ia menilai persoalan tersebut tidak tepat jika diselesaikan dengan membatasi hak pilih masyarakat, melainkan melalui penguatan regulasi dan penegakan hukum.
“Masalah biaya politik seharusnya dijawab dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, bukan dengan mengurangi hak dasar rakyat,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar setiap pembahasan reformasi politik tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, kualitas demokrasi justru akan meningkat apabila aturan diperketat, bukan dengan menghidupkan kembali mekanisme yang membuka ruang kompromi kekuasaan secara tertutup.
“Perbaikan demokrasi bisa dilakukan melalui banyak cara, namun tidak dengan mencabut hak masyarakat untuk menentukan kepala daerahnya sendiri,” ucap Iswandi.
PDIP Samarinda berharap seluruh partai politik tetap konsisten menjaga arah reformasi dan berpegang pada koridor konstitusi dalam merespons dinamika politik nasional.
Iswandi menegaskan, setiap keputusan terkait mekanisme Pilkada harus menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.





