Program ini diarahkan agar tenaga kerja lokal memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Dorongan peningkatan skill ini terus kami gaungkan, supaya warga Balikpapan siap bersaing dan tidak hanya menjadi penonton,” jelasnya.
Gasali menilai, keterlibatan tenaga kerja lokal akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, DPRD Kota Balikpapan juga melakukan koordinasi intensif pada perusahaan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Salah satu fokus pengawasan adalah kepatuhan terhadap ketentuan tenaga kerja lokal, sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.
Dalam regulasi tersebut, perusahaan diwajibkan mengalokasikan 60 persen tenaga kerja lokal dan 40 persen tenaga kerja dari luar daerah.
“Kami ingin warga Balikpapan tidak menjadi penonton di kampung sendiri. Harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal,” pungkas Gasali.







