Kajari Balikpapan Soroti Dua Ancaman Serius, Narkoba Puluhan Kilogram dan Kejahatan terhadap Anak

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
(Tengah) Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Andri Irawan saat memimpin Konferensi Pers di Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, pada Rabu (31/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
(Tengah) Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Andri Irawan saat memimpin Konferensi Pers di Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, pada Rabu (31/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balikpapan, Andri Irawan, menyoroti dua persoalan hukum serius yang saat ini menjadi perhatian utama aparat penegak hukum, yakni peredaran narkoba dalam skala besar dan meningkatnya perkara kejahatan terhadap anak.

 

Terkait kasus narkoba, Andri mengungkapkan bahwa Kejaksaan menuntut hukuman mati terhadap lima terdakwa kasus narkotika. Tuntutan tersebut diajukan karena jumlah barang bukti yang disita mencapai 52 kilogram sabu-sabu.

 

“Barang bukti terakhir mencapai 52 kilogram. Kalau itu sampai tersebar, bukan hanya Kalimantan Timur yang terdampak, tapi bisa ke wilayah lain. Nilai peredarannya juga mencapai miliaran rupiah,” ujarnya, saat Konferensi Pers di Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, pada Rabu (31/12/2025).

 

Menurut Andri, tuntutan maksimal tersebut telah melalui pertimbangan matang dan dikonsultasikan hingga ke Kejaksaan Agung, mengingat dampak sosial yang sangat luas dari kejahatan narkotika.

 

Selain narkoba, Andri menekankan trend perkara lain yang dinilainya tidak kalah mengkhawatirkan, yakni kasus Perlindungan Anak. 

 

Ia menyebut, sejumlah perkara yang disidangkan melibatkan anak di bawah umur yang menjadi korban melalui perkenalan di aplikasi MiChat.

 

“Korban dalam beberapa perkara yang kami tangani bahkan ada yang berusia 13 tahun. Ini sangat memprihatinkan, apalagi ada yang melibatkan perantara atau mucikari,” katanya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.