BorneoFlash.com, KUKAR – Tertundanya pembayaran sejumlah pekerjaan jasa dan pengadaan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa secara perencanaan dan administrasi, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar telah berjalan sesuai ketentuan.
Namun, hingga kini daerah masih menunggu masuknya dana transfer dari pemerintah pusat.
“APBD Kukar secara administrasi sudah terealisasi. Kendalanya, dana transfer dari pusat belum masuk ke kas daerah, sehingga pembayaran kepada pihak ketiga belum bisa dilakukan,” ujar Ahmad Yani.
Ia menyebutkan, DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus melakukan koordinasi intensif agar proses transfer dana tersebut segera terealisasi.






