BorneoFlash.com, KUKAR – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempertanyakan ketidakjelasan arah pengelolaan aset bangunan calon kampus Unikarta di Tenggarong Seberang yang bertahun-tahun dibiarkan tanpa kejelasan.
Bangunan besar yang dibangun dari anggaran daerah itu belum juga difungsikan, sementara wacana pemanfaatannya terus berubah dari waktu ke waktu.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pembahasan tak boleh lagi berputar di persoalan teknis yang tak kunjung selesai.
Menurutnya, Pemkab Kukar harus mengambil sikap tegas agar aset tersebut tidak terus menjadi simbol ketidakefisienan pemerintah daerah.
“Jangan setiap tahun kita kembali ke persoalan yang sama. Kalau Unikarta belum siap, harus diakui. Kalau ada pihak lain yang lebih siap, pemerintah jangan ragu mengambil keputusan,” tegas Ahmad Yani, pada Selasa (9/12/2025).
DPRD telah mempertemukan BPKAD, Unikarta, dan Muhammadiyah sebagai langkah awal, namun Yani menilai Pemkab perlu menunjukkan komitmen nyata. Minimnya arah kebijakan membuat bangunan tersebut semakin rentan rusak dan justru menambah beban belanja pemeliharaan.








