Deni menjelaskan bahwa pemeriksaan nantinya tidak hanya menyangkut kondisi bangunan, tetapi juga fasilitas pendukung seperti sistem proteksi kebakaran, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kelengkapan utilitas di seluruh lantai, hingga sarana teknis lainnya.
“Kami ingin memastikan seluruh fasilitas benar-benar berfungsi dengan baik. Pasar yang telah direvitalisasi ini jangan sampai masih menyisakan kekurangan yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal,” tegasnya.
Komisi III diketahui telah mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Samarinda untuk meminta penjadwalan sidak.
Deni menyatakan bahwa kesiapan Pasar Pagi harus optimal mengingat pasar tersebut memegang peran strategis sebagai pusat perdagangan konveksi dan emas di kota ini.
“Setiap pasar memiliki segmennya. Harapan kami, Pasar Pagi pascarevitalisasi dapat menjadi ikon positif bagi Kota Samarinda,” tandasnya.
Lebih jauh, Deni juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan pasar setelah beroperasi nanti.
Ia menilai kedisiplinan pedagang dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk mempertahankan kualitas fasilitas yang telah dibangun.
“Pasar ini dibangun menggunakan anggaran publik untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh pihak ikut menjaga dan merawat fasilitas yang ada, sehingga dapat menjadi warisan yang bermanfaat bagi generasi berikutnya,” pungkasnya.





