BorneoFlash.com, PENAJAM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar pengisian jabatan yang saat ini masih kosong dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD PPU, Thohiron, dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini saat menyampaikan pandangan fraksinya. Ia menegaskan agar Pemda tidak melakukan praktik jual-beli jabatan, khususnya di tengah banyaknya posisi strategis yang hingga kini belum terisi.
“Kami mengamati terdapat sejumlah jabatan yang mengalami kekosongan. Kami dari PKS mendorong agar proses pengisian jabatan benar-benar bebas dari praktik transaksional,” tegas Thohiron, pada Minggu (7/12/2025).
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam setiap proses pengisian jabatan. Menurutnya, sistem tersebut menjadi kunci untuk memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas.
“Kami dari PKS mendorong agar seluruh pengisian jabatan yang masih kosong dilakukan melalui sistem merit, sehingga pejabat yang terpilih benar-benar kompeten dan memiliki integritas yang tinggi,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, tercatat ada puluhan jabatan yang masih kosong pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan jabatan eselon II atau kepala dinas, yakni:
– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
– Dinas Sosial (Dinsos)
– BKPSDM PPU
Dengan diberlakukannya sistem merit dalam proses pengisian jabatan tersebut, Fraksi PKS berharap penetapan pejabat dapat berlangsung lebih objektif, profesional, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten PPU. (*/Adv)








