BorneoFlash.com, KUKAR – Pembangunan kawasan ramah anak di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak cukup hanya dengan penyediaan ruang bermain atau fasilitas fisik.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menilai, tantangan terbesar justru terletak pada perubahan pola pikir masyarakat dan penguatan peran desa dalam perlindungan anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengatakan konsep ramah anak menuntut komitmen bersama lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, sekolah, hingga keluarga. Tanpa keterlibatan seluruh unsur tersebut, fasilitas yang dibangun dikhawatirkan tidak berdampak maksimal.
“Kalau hanya membangun taman tanpa perubahan perilaku dan kepedulian lingkungan, itu belum bisa disebut kawasan ramah anak,” ucap Hero Suprayetno, pada Rabu (3/12/2025).
Hero menjelaskan, saat ini DP3A Kukar tengah memetakan kesiapan desa-desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara bertahap. Fokus utama bukan hanya pada ruang terbuka, tetapi juga pada aspek keamanan lingkungan, akses pendidikan, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia menyebut, pengembangan kawasan ramah anak akan dijalankan melalui tahapan jangka menengah, dengan target minimal 10 desa yang dapat memenuhi indikator nasional. Seluruh prosesnya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah serta dukungan dari program pemerintah pusat.
Selain itu, DP3A juga memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebijakan ramah anak tidak berjalan sendiri-sendiri. Peran sekolah, puskesmas, aparat desa, hingga organisasi masyarakat akan disatukan dalam satu kerangka perlindungan anak.
“Ini bukan program sesaat. Yang kita bangun adalah sistem perlindungan jangka panjang untuk generasi Kukar ke depan,” tegasnya.
Hero menutup dengan menegaskan bahwa kawasan ramah anak adalah bagian dari investasi sosial daerah, yang hasilnya baru akan benar-benar terasa dalam jangka panjang melalui kualitas generasi muda yang lebih terlindungi dan berdaya saing.





